PENGUMUMAN
NOMOR : 800/792/BKPSDM/IX/2023
TENTANG
SELEKSI PENERIMAAN
PEGAWAI
PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA
DI LINGKUNGAN
PEMERINTAH KABUPATEN LUWU UTARA
TAHUN
ANGGARAN 2023
Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 546 Tahun 2023 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai
Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten/Kota Tahun Anggaran
2023, Pemerintah Kabupaten Luwu Utara membuka kesempatan kepada seluruh Warga
Negara Indonesia yang berminat untuk mengikuti seleksi penerimaan Pegawai
Pemerintah dengan Perjanjian Kerja
(PPPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Luwu Utara dengan ketentuan sebagai
berikut :
A. PENETAPAN
KEBUTUHAN FORMASI
1. Penetapan kebutuhan
formasi Pegawai Aparatur Sipil Negara Pemerintah Kabupaten Luwu Utara sebanyak
1.852 formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang terdiri
atas :
a. PPPK Tenaga
Guru : 1.612
b. PPPK Tenaga
Kesehatan : 88
c. PPPK Tenaga
Teknis : 152
2. Rincian formasi PPPK dimaksud sebagaimana tercantum pada lampiran I pengumuman ini.
Selengkapnya silahkan membuka tautan-tautan di bawah ini :
1. Pengumuman (link Pengumuman)
2. Lampiran I (SK Menpan dan rincian formasi khusus dan umum)
3. Lampiran II - Surat lamaran
4. Lampiran III - Surat Keterangan Kerja I
5. Lampiran IV - Surat Keterangan Kerja II
6. Lampiran V - Surat Pernyataan 5 Poin
7. Contoh Format Surat Keterangan Penyandang Disabilitas
8. Informasi Aturan Penerimaan PPPK 2023
9. Contoh DRH PPPK 2023