PENGUMUMAN
Nomor : 810/1915/BKPSDM/2022
TENTANG
HASIL SELEKSI
ADMINISTRASI
PENERIMAAN
PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA
UNTUK
TENAGA KESEHATAN
DI LINGKUNGAN PEMERINTAH
DAERAH KABUPATEN LUWU UTARA
TAHUN ANGGARAN
2022
Berdasarkan hasil verifikasi berkas Panitia Seleksi Daerah Penerimaan Pegawai Aparatur Sipil Negara di
lingkungan Pemerintah Kabupaten Luwu Utara Tahun Anggaran 2022, dengan ini disampaikan hal-hal sebagai
berikut:
I.
Nama-nama
peserta yang dinyatakan Lulus dan Tidak Lulus dalam Seleksi Administrasi
Penerimaan PPPK Untuk Tenaga Kesehatan di Lingkungan Pemerintah Daerah
Kabupaten Luwu Utara Tahun Anggaran 2022 adalah sebagaimana tercantum dalam
lampiran Pengumuman ini. Dapat pula diunduh pada tautan PengumamanP3K Kesehatan;
II.
Peserta
yang keberatan atas hasil seleksi administrasi ini dapat mengajukan sanggahan
pada tanggal 25
- 27 November 2022 pada akun SSCASN masing-masing di https://sscasn.bkn.go.id;
III.
Panitia
Seleksi Daerah Penerimaan Pegawai Aparatur Sipil Negara di lingkungan
Pemerintah Kabupaten Luwu Utara Tahun Anggaran 2022 wajib melakukan verifikasi
ulang atas berkas pelamar yang mengajukan sanggah dan wajib menjawab sanggah hasil seleksi administrasi paling lambat 25 - 28 November 2022;
IV.
Panitia
Seleksi Penerimaan Aparatur Sipil Negara Kabupaten Luwu Utara wajib mengumumkan
ulang hasil seleksi administrasi setelah masa sanggah paling lambat 29 November 2022;
V.
Bagi
pelamar yang memberikan keterangan tidak benar/palsu pada saat pendaftaran,
pemberkasan, maupun setelah diangkat sebagai Aparatur Sipil Negara. Pemerintah Kabupaten Luwu Utara berhak membatalkan kelulusannya serta
memberhentikan status sebagai Aparatur
Sipil Negara;
VI.
Kelalaian
peserta dalam membaca dan memahami pengumuman
ini menjadi tanggung jawab peserta.
Demikian pengumuman ini disampaikan untuk diketahui.