Rabu, 13 November 2024
  • bkddluwuutara@gmail.com

PENGUMUMAN PENERIMAAN PPPK TENAGA KESEHATAN KAB. LUWU UTARA TAHUN 2022

PENGUMUMAN PENERIMAAN PPPK TENAGA KESEHATAN KAB. LUWU UTARA TAHUN 2022 PPPK; SSCASN;TENAGA KESEHATAN;MASAMBA;LUWU UTARA;SISDMK;KEMENKES;2022;MASAMBA

PENGUMUMAN

Nomor : 810/1341/BKPSDM/X/2022

 

TENTANG

PENERIMAAN PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA (PPPK)

UNTUK TENAGA KESEHATAN

DI LINGKUNGAN PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN LUWU UTARA

TAHUN ANGGARAN 2022

 

         Menindaklanjuti Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara  dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 812 Tahun 2022 Tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Luwu Utara Tahun Anggaran 2022, dengan ini diumumkan bahwa Pemerintah Kabupaten Luwu Utara membuka pendaftaran penerimaan Pegawai Aparatur Sipil Negara untuk tenaga kesehatan dengan ketentuan sebagai berikut :

 

A. PELAMAR YANG DAPAT MELAMAR PADA  PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA (PPPK) UNTUK TENAGA KESEHATAN

1.   Eks Tenaga Honorer Kategori II yang terdaftar pada pangkalan data (database) Badan Kepegawaian Negara; atau

2.   Tenaga Kesehatan Non Aparatur Sipil Negara yang terdaftar pada Sistem Informasi Sumber Daya Manusia Kesehatan (SISDMK) Kementerian Kesehatan paling lambat 1 April 2022.

 

B. FORMASI TENAGA KESEHATAN

1.   Pemerintah Kabupaten Luwu Utara hanya membuka formasi tenaga kesehatan sesuai Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara  dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 812 Tahun 2022 Tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Luwu Utara Tahun Anggaran 2022;

2.   Jumlah alokasi formasi tenaga kesehatan sebanyak 20 formasi;

3.   Rincian jabatan dan unit kerja penempatan dapat di lihat pada lampiran I pengumuman ini.

selengkapnya dapat di lihat melalui tautan ini :


1. Link Pengumuman lengkap https://s.id/peng-p3knakeslutra2022

2. Lampiran Surat Lamaran (file word)

3. Lampiran Surat Pernyataan (file word)

4. Lampiran Surat Keterangan dari Kemenkes (file pdf)

5. Media Sosial PPPK Tenaga Kesehatan  Luwu Utara https://s.id/join-p3knakeslutra2022




image link source tribunnews