PENYAMPAIAN HASIL SELEKSI KOMPETENSI PASCA SANGGAH DAN
PERSYARATAN
UNTUK PENGUSULAN
NOMOR INDUK
PEGAWAI
PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA (NON
GURU)
DI
LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN LUWU UTARA
FORMASI
TAHUN 2021
Dasar
: 1. Pengumuman Ketua Panitia Seleksi Daerah Pengadaan CASN Tahun 2021 Nomor : 810/1398/XI/BKPSDM/2021
tanggal 23 November 2021 perihal Pengumuman
Hasil Seleksi Kompetensi
PPPK Untuk Jabatan
Fungsional (Non Guru) di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Luwu Utara Formasi Tahun 2021;
2. Surat Deputi Bidang
Mutasi Badan Kepegawaian Negara Nomor : 14333/B-KS.04.03/SD/D/2021
tanggal 3
November 2021 perihal Penjelasan Jadwal Lanjutan Seleksi PPPK Non Guru Tahun 2021.
Berdasarkan hal tersebut diatas, disampaikan
hal-hal sebagai berikut :
1. Hasil
Seleksi
Kompetensi
Pegawai
Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja di Lingkungan Pemerintah Kabupaten
Luwu Utara Tahun 2021 adalah sebagaimana tercantum pada Lampiran Pengumuman
ini;
2. Peserta
yang Lulus dalam Seleksi Kompetensi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja
(PPPK Non Guru) adalah yang mempunyai keterangan sebagai
berikut :
P/L : Memenuhi
nilai ambang batas menurut Keputusan Menpan RB No 1128 Tahun 2021 dan
lulus;
P/L-2 : Peserta
yang Lulus berdasarkan Nilai Ambang Batas dan peringkat terbaik dalam jabatan
dan pendidikan yang sama setelah perpindahan formasi dari lokasi formasi yang
berbeda;
3. Bagi
peserta yang dinyatakan lulus, agar segera melengkapi berkas pengusulan untuk
penerbitan NI PPPK dalam bentuk softcopy dan hardcopy;
4. Tata cara pemberkasan
akan dijelaskan oleh panitia, diwajibkan kepada peserta yang lulus untuk hadir
pada :
Hari : Senin
Tanggal : 6 Desember 2021
Tempat : Kantor BKPSDM Kab. Luwu Utara
Jl. Simpurusiang No. 27 (Kantor Gabungan Dinas)