Berdasarkan Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur dan Reformasi Birokrasi Nomor: B/581/S.SM.01.00/2018 tanggal 30 Oktober 2018 perihal Tata Cara Penilaian Integrasi Hasil SKD dan SKB dan Surat Badan Kepegawaian Negara Nomor: 01/S/Tim Pengolahan/XII/2018 tanggal 14 Desember 2018 perihal Penyampaian Dokumen Pendukung Sertifikasi Pendidik dan daerah terdepan, terluar, terpencil dan tertinggal untuk pengolahan hasil SKB, dengan ini disampaikan kepada peserta Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) sebagai berikut :
Untuk selelngkapnya dapat di unduh disini