Sebanyak 15 pejabat administrator pemerintah kabupaten luwu utara setingkat eselon III mengikuti telent polt di BKN Regional IV Makassar (senin, 9/7/2018).
Telent polt merupakan kebijakan nasional sebagaimana yang diamanahkan dalam undang-undang nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara.
Telent Polt merupakan salah satu instrument yang dikembangkan untuk memetakan kompotensi para ASN khususnya para pejabat struktural. melalui telent polt tersebut nantinya peserta akan mengikuti serangkaian test assesment seperti test sikometri, tes wawancara dan test kematangan pribadi melalui diskusi.
Bupati Luwu Utara saat memberikan pembekalan kepada peserta telent polt diruang kerjanya mengatakan bahwa hasil telent polt dapat digunakan untuk mengembangkan kebijakan pengelolaan SDM aparatur.