MASAMBA, - BKPSDM Kab. Luwu Utara menggelar Rapat terkait rencana penerapan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) online berbasis kinerja yang digelar di Ruang Rapat Wakil Bupati Luwu Utara, kamis 23/11/2017. Dalam rapat tersebut turut pula dihadiri oleh perwakilan dari Pemda Luwu, Luwu Timur dan Kota Palopo.
Rapat tersebut diselenggarakan guna menyamakan persepsi dalam rangka penerapan tambahan penghasilan pegawai yang bebasis kinerja. Pemberian tambahan penghasilan ASN tersebut sebagai bentuk penguatan dalam upaya pencegahan korupsi sesuai dengan MoU Pemda Luwu Utara, DPRD Kab. Luwu Utara dan KPK dan merupakan upaya untuk mendorong peningkatan disiplin dan Kinerja ASN.