Kamis, 25 April 2024
  • bkddluwuutara@gmail.com

Ini Perbedaan Mendasar Latsar CPNS dan Prajabatan CPNS

Ini Perbedaan Mendasar Latsar CPNS dan Prajabatan CPNS "Kepala BKPSDM Luwu Utara, Nursalim Ramli."

Masamba --- 74 CPNS Luwu Utara bakal mengikuti Pelatihan Dasar (Latsar) di Balai Diklat Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Sulawesi Selatan yang akan dimulai pada 17 Juni 2019 mendatang di Makassar. Lalu ke mana Diklat Prajabatan yang selama ini diikuti CPNS sebelum terjun melaksanakan tugas dan fungsinya sebagai PNS?

Latsar atau Prajabatan CPNS pada prinsipnya sama, yaitu mekanisme yang harus dilalui CPNS sebelum menjadi PNS. Ibarat sebuah pintu gerbang yang harus dilewati oleh para CPNS sebelum menjadi PNS atau ASN. Dari sini saja sudah jelas bahwa Latsar dan Prajabatan itu identik. Lantas, kenapa ada perubahan nomenklatur dari Prajab menjadi Latsar?  

Kepala BKPSDM Luwu Utara Nursalim Ramli menjelaskan bahwa Latsar CPNS berlaku di seluruh Indonesia. Perubahan tersebut, kata dia, tidak hanya sebatas pada pergeseran nomenklatur saja, tetapi ada perubahan secara menyeluruh, terkait pelaksanaannya. Nursalim menyebutkan, ada beberapa perubahan yang terjadi setelah istilah Prajabatan tidak dipakai lagi.  

“Yang berubah itu durasi pelaksanaan, metodologi, dan kurikulumnya. Hal ini merujuk pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, serta Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara (Perka-LAN) Nomor 12 Tahun 2018, tentang Pelatihan Dasar CPNS,” jelas Nursalim, Selasa (11/6/2019), via ponselnya.

Dari segi waktu misalnya. Nursalim menyebutkan bahwa durasi pelaksanaan Latsar CPNS kurang lebih 2,5 bulan. Bahkan, kata dia, bisa mencapai waktu 4,5 bulan. “Polanya seperti Latpim. Para CPNS nantinya akan membuat makalah untuk dipresentasikan saat ujian akhir. Yaa, seperti proyek perubahan saat PNS mengikuti Latpim,” paparnya.

Sama seperti Latpim, peserta Latsar juga harus melalui proses pembelajaran yang kaya metode. Metode yang dipakai adalah in class dan out class atau program on campus dan off campus. “Pada saat off campus, mereka akan kembali ke Perangkat Daerah masing-masing. Nah, semua perubahan ini dilakukan dalam rangka mewujudkan ASN yang profesional,” katanya. 

Ia juga menyebutkan, 2,5 bulan durasi pelaksanaan Latsar CPNS sudah termasuk durasi pelaksanaan Latsar in campus dan off campus. “Jadi, totalnya 2,5 bulan, termasuk saat mereka off campus nantinya, di mana mereka kembali ke unit kerjanya masing-masing untuk persiapan menyiapkan judul dan membuat makalah pada saat ujian akhir,” pungkasnya. (LH/HMS)